
Bareskrim Duga Operator SPBU-Kades Terlibat Penyelewengan Solar Subsidi
Bareskrim Polri mengungkap masalah penyelewengan solar subsidi menggunakan barcode ilegal di Tuban dan Karawang. Polisi menduga tersedia keterlibatan sejumlah pihak, juga operator SPBU.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin menyebut dugaan selanjutnya terlihat berasal dari hasil penyelidikan polisi terhadap delapan tersangka yang sudah diamankan. Di Tuban dikira tersedia keterlibatan operator SPBU di dalam perolehan 45 barcode MyPertamina berbeda-beda di dalam satu perangkat.
“Bagaimana mereka meraih barcode ini, pasti mereka sudah bekerja sama bersama operator yang tersedia di SPBU,” kata Nunung di dalam jumpa pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (6/3/2025).
Nunung meyakinkan pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terlibat di dalam masalah ini, juga operator SPBU. Sedangkan di Karawang, polisi juga mendapatkan dugaan keterlibatan kepala desa di dalam penerbitan surat petunjuk untuk sanggup meraih sejumlah barcode MyPertamina.
Surat tersebut, jelasnya, mestinya diperuntukkan bagi petani. Namun, di dalam praktiknya, surat petunjuk disalahgunakan oleh para pelaku.
“Dari kepala desa memicu petunjuk surat info petani yang berhak untuk meraih barang bersubsidi atau solar bersubsidi. Kemudian itu disatuka oleh para petani, oleh kepala desa. Oleh kepala desa diserahkan, dan (barcode) digunakan untuk membeli solar bersubsidi,” paham Nunung.
Kepala desa yang dikira terlibat adalah Kepala Desa Kamijaya, Dawuan Barat, Karawang. Nunung menyebut pihaknya tetap mendalami peran kepala desa dan pihak lainnya di dalam penerbitan surat petunjuk ini.
Kemudian, Nunung mengatakan solar subsidi yang dibeli di SPBU menggunakan barcode ilegal itu ditunaikan secara berulang. Solar sesudah itu disatuka selanjutnya dijual ulang bersama harga industri.
“Untuk wilayah industri umumnya ya, untuk industri, untuk alat berat, dan kegiatan-kegiatan yang menggunakan solar industri, bersama solar harga industri,” ucap Nunung.
Memang terkandung selisih harga yang cukup tinggi pada solar subsidi dan nonsubsidi. Hal itu dikira jadi salah satu pemicu praktik ilegal ini.
“Untuk disparitas atau selisih harga, untuk barang bersubsidi atau solar bersubsidi itu harganya Rp 6.800. Sementara mereka menjualnya di atas harga subsidi bersama harga Rp 8.600,” terang Nunung.
Dalam penyelidikan ini, polisi menunjukkan bahwa SPBU di Tuban dan Karawang yang terlibat penyelewengan adalah punya swasta. Meskipun, lanjutnya, solar yang disalurkan berasal berasal dari Pertamina.
“Untuk SPBU yang di Tuban, terkecuali kita memandang berasal dari kodenya, ini adalah punya swasta. Kalau tiap-tiap SPBU itu kan tersedia kodenya punya Pertamina, kodenya tersendiri, nanti swasta juga tersendiri, biarpun itu barang berasal dari Pertamina semuanya,” ujarnya.
Nunung mengimbau penduduk untuk aktif melaporkan terkecuali mendapatkan praktik serupa. Tujuannya supaya penyalahgunaan barang subsidi sanggup langsung diberantas.
“Langkah penegakan hukum ini tentu saja perlu sinergi pada pemerintah dan Kepolisian dan juga partisipasi aktif berasal dari penduduk di dalam mengawasi dan mengimbuhkan Info terhadap praktik-praktik ilegal dan curang di dalam menggunakan penyalahgunaan barang-barang yang bersubsidi oleh pemerintah,” imbuhnya.
Sebagian besar permainan slot mahjong ways 2 kini dapat dimainkan di perangkat mobile, baik itu smartphone atau tablet. Pengembang seperti PG Soft memastikan bahwa permainan Mahjong Slot mereka dioptimalkan untuk tampilan dan fungsionalitas yang baik di perangkat seluler.
Baca Juga : Generasi Produktif dan Perlindungan Anak: Membangun Indonesia di Era Bonus Demografi